Pemilu 2024, Ini 5 Provinsi dengan Pemilih Terbanyak dan Tersedikit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia hari ini, Minggu 2 Juli 2023, mengesahkan Daftar Pemungutan Suara Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2024. Empat dari lima provinsi dengan perolehan suara terbanyak berada di Pulau Jawa.

Hal itu disampaikan dalam Pleno Pembukaan Rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, lima provinsi yang paling banyak mencoblos adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.

Berikut rincian dan alokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS):

1. Provinsi Jawa Barat - 35.714. 901 pemilih - 140. 457 TPS
2. Provinsi Jawa Timur - 31.402. 838 pemilih - 120. 666 TPS
3. Provinsi Jawa Tengah - 28. 854.413 pemilih - 117.299 TPS
4. Provinsi Sumatera Utara - 10.853.940 pemilih - 45.875 TPS
5. Provinsi Banten - 8.842.646 pemilih - 33. 324 TPS

Sementara empat dari lima provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit berada di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua. Berikut rincian 5 provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit:

1. Provinsi Papua Selatan - 367.269 pemilih - 1.770 TPS.
2. Provinsi Papua Barat - 385.465 pemilih - 1.923 TPS.
3. Provinsi Papua Barat Daya - 440.826 pemilih - 2.156 TPS.
4. Provinsi Kalimantan Utara - 504.252 pemilih - 2.295 TPS.
5. Provinsi Papua - 727.835 pemilih - 3.109 TPS.

Jumlah pemilih untuk pemilu 2024 naik menjadi 204,8 juta Secara nasional, KPU RI menetapkan hingga 204.807. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berjumlah 222 orang, yang terdiri dari 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri.

Dari jumlah tersebut, 102.218.503 adalah laki-laki dan 102.588.719 adalah perempuan.

Pemilih muda berkuasa
Betty juga menyebutkan, 52 persen pemilih berusia antara 17 hingga 40 tahun atau pemilih muda. Jumlah pemilih muda sebanyak 106.358.447. Dari jumlah tersebut, 31,23 persen adalah pemilih berusia 17 hingga 30 tahun, yakni sekitar 63,9 juta orang.

Jumlah DPT pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019
Jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan KPU RI mengalami penurunan dibandingkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS). Keputusan KPU Nomor 316 (2023) mencatat, untuk Pemilu 2024, 205.853.518 orang menjadi anggota DPS.

DPT meningkat signifikan pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019. Lima tahun lalu, KPU RI mencalonkan 192,83 juta orang sebagai pemilih.

KPU Indonesia kemudian akan menyerahkan DPT kepada semua partai peserta pemilu 2024 untuk ditinjau. Masyarakat juga bisa memastikan terdaftar atau tidaknya dalam DPT Pemilu 2024 melalui Cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar, warga yang berusia 17 tahun atau sudah menikah dapat mendaftar daftar pemilih khusus atau DPK di kantor KPU setempat. 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak