Protes Partai Buruh terhadap stasiun penyiaran DPT yang tidak dapat diakses, begini kata pemimpin KPU 

Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menanggapi protes Partai Buruh terhadap daftar pemilih tetap, yang tidak dapat diakses publik. Hasyim menjelaskan, masyarakat bisa menginformasikan kepada KPU setempat jika ingin pindah tempat pemungutan suara atau tempat pemungutan suara (TPS).

Hasyim menjelaskan, pihaknya memang bisa memasang TPS online melalui Cekdptonline.kpu.go.id.

Laporan melalui Cekdptonline.kpu.go.id, ada menu laporan untuk siaran pencoblosan,” kata Hasyim kepada wartawan usai bertemu dengan 220 anggota KPU Kabupaten/Kota pada Rabu 28 Juni 2023 di Halaman Kantor KPU RI di Jakarta.

Protes Partai Buruh

Buruh sebelumnya mengungkapkan bahwa calon pemilihnya banyak yang bekerja di luar wilayah pendaftaran KTP. Namun, para pegawai tersebut terdaftar dengan DPT kampung halamannya.

Masalahnya, petugas sulit meminta perubahan lokasi pemeriksaan karena tidak ada akses ke situs KPU.

"Ini jelas sangat merugikan Partai Buruh. Banyak buruh yang bekerja dan tinggal di kabupaten/kota berbeda," kata Deputi Bidang Kebijakan Anggaran dan Perpajakan Partai Buruh Gede Sandra dalam keterangannya, Rabu. , 28 Juni 2023.

KPU memfasilitasi perpindahan manual

Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya juga membantu masyarakat untuk memilih dengan meminta mereka mendaftarkan Kartu Asal/KPU sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Misalnya, jika seseorang berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tetapi ingin mencoblos di TPS di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, ia harus melapor ke KPU Pekanbaru untuk mendapatkan surat pengantar untuk mencoblos.

Setelah menerima surat rekomendasi dari KPU Pekanbaru, pihak yang berkepentingan dapat mengirimkan surat tersebut ke KPU Jakarta Pusat.

"Misalnya (mau) pindah ke Jakarta Pusat, ya ajukan surat rekomendasi ke KPU Jakarta Pusat tadi," kata Hasyim.

Pada saat yang sama, Hasyim juga mengatakan KPU berkoordinasi dengan kalangan terdekatnya untuk memudahkan masyarakat memilih. Di antaranya, KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi di daerah masing-masing untuk mengidentifikasi mahasiswa asing yang ingin mencoblos. “KPU kabupaten/kota sedang berkoordinasi dengan kampus-kampus untuk mengidentifikasi warga dan mahasiswa yang tidak mungkin kembali ke kampung halamannya dan mencoblos di kampus tempatnya berada,” ujarnya.

Saat ini, menurut Hasyim, pusat kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menetapkan DPT untuk 20-21 Juni 2023.

“Termasuk DPT di luar negeri, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) diputuskan pada 20 dan 21 Juni. Setelah itu KPU provinsi akan meringkas tahap demi tahap, kemudian KPU pusat akan meringkas di tingkat nasional,” kata Hasyim.

Mekanisme transmisi DPT secara manual dinilai rumit, memakan waktu dan mahal
Partai Buruh juga keberatan dengan mekanisme manual yang diajukan Hasyim. Gede Sandra merasa cukup rumit, mahal dan memakan waktu.

Selain tenaga kerja, dia yakin mekanisme seperti itu tidak akan diadopsi secara luas di kalangan milenial dan Gen Z, yang menginginkan segala sesuatunya ringkas dan cepat.

“Begitu juga dengan mahasiswa yang baru lulus dan kemudian bekerja di luar daerah asalnya. Mereka bisa kehilangan hak pilihnya karena tidak terdaftar di tempat kerja, sedangkan manual DPT-nya berbelit-belit,” ujar Gede.

Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kepada KPU dan Pemerintah untuk memastikan para pemilih tersebut dapat menggunakan haknya di daerah/kota pada Pemilu 2024. 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak