Janggal! Beda Data Transaksi dari Pegawai Kemenkeu, Mahfud MD dan Sri Mulyani Bakal Dipertemukan

Terkait selisih nilai transaksi ganjil di Kementerian Keuangan, Komite III DPR RI akan mempertemukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Kami akan mengundang Menkeu, Menko Polhukam dan Kepala PPATK untuk menyepakati hasil laporan Menko Polhukam sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU) dengan Menteri Keuangan, karena perselisihannya sangat besar,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Rabu (29/3/2023) malam.

Menurutnya, laporan transaksi mencurigakan yang disampaikan dirinya dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud mengatakan memiliki data nilai transaksi ritel mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebut hanya sekitar Rp 189 triliun pada 2017-2019.

“Dari Rp 349 triliun yang dilaporkan sebelumnya oleh PPATK, dilaporkan dua kali Rp 189 triliun, antara yang pertama dilaporkan Rp 180 triliun dan Rp 189 triliun. Jadi keduanya akan menjadi bukti bagi unit untuk menyelidiki lebih lanjut," katanya.

Penemuan Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada 491 entitas di bawah Departemen Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 349 triliun.

“Ada 491 entitas terkait di sini dari Departemen Perbendaharaan,” kata Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDPU) dengan Komite III DPR RI, Rabu malam (30 Maret 2023).

Dia mengungkapkan, 491 entitas ASN Kemenkeu itu meliputi tiga Kelompok Uji Pelaporan (LHA). Menurutnya, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp35 triliun yang melibatkan 461 unit ASN Kementerian Keuangan. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain. Nilai transaksi jenis kedua di atas adalah Rp 53 triliun dengan 30 entitas ASN Kemenkeu yang ikut serta.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan kewenangan Kementerian Keuangan sebagai lembaga penyidikan tindak pidana yang tidak terkait dengan asal-usul dan pencucian uang yang data keterlibatan pegawainya belum terkumpul.

Untuk kategori terakhir ini, jumlah transaksi mencapai Rp260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Departemen Keuangan. Mahfud menegaskan, Rafael Alun tidak boleh terlibat dalam kasus dugaan BC ini karena Rafael terlibat dalam kasus lain. "Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu tindak pidana, bukan TPPU," kata Mahfud.  

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak